Jangan Nodai Cintamu, Besti!



Oleh :Tyas Ummu Amira

Membicarakan masalah cinta seolah-olah dunia tuh indah banget, ya, Sob. Seperti  lirik lagunya Tiara Andini.

Wahai cinta beri pertanda

Dengar kupu-kupu yang bicara

Bisingkan dada

Melantunkan nada asmara


Andai cinta setangkai bunga

Takkan buat kau layu dan kecewa

Kan kujaga binar hatinya

Bak hatinya berbunga


Wah indah banget, ya, kalau sedang dipanah asmara,  serasa surga tuh miliknya. Hmm, ya sebenernya wajar sih, Sob, kalau kita tuh punya rasa cinta, because cinta itu fitrah dan alami. So, ya sah-sah saja jika dikau merasakannya. Tapi, eh, tapi, rasa cinta ini jika dibiarkan tanpa ada arahan akan kebablasan, loh, Sob.

Ehm, emang, iya? Yuk, kita lihat berita dari jawapos.Com (24/08/24), petaka dialami EN yang ketika itu remaja asal Jember, Jawa Timur, baru berusia 15 tahun dan sedang bersekolah di bangku SMP. Di usia itu dia sudah mengenal rokok, minuman keras, dan bahkan pergaulan bebas.

Ada lagi berita yang membuat geleng-geleng kepala, yakni dikutip dari Serambinews.com (21/03/24), seorang siswi SD kelas 6 hamil 8 bulan. Padahal siswi SD ini jarang ke luar rumah. Kisah ini viral di media sosial lantaran kehamilan tersebut tidak diketahui oleh orang tuanya.

Miris, ya, Sob, melihat fenomena pergaulan bebas yang makin ngegas. Tak habis pikir, bocah SD pun sudah berani pacaran hingga hamil di luar nikah. Sungguh di luar nurul, ya. Apalagi, baru-baru ini muncul PP terkait UU kesehatan serta penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja. What, aturan apa lagi, nih? Bisa-bisa bukan malah memberi solusi manjur, tetapi justru tambah  hancur generasi kita ke depannya. Padahal, 2045 digadang-gadang menjadi Indonesia emas. Eh, tapi realitanya bikin generasi cemas. Astagfirullahaladzhim! 

Yup, kalau kita amati bersama sebenarnya hal ini terjadi bukan karena sebab ya, Sob. Awal mula munculnya pergaulan bebas ini karena adanya ide kebebasan mulai dari bebas berperilaku, berpendapat, beragama, dan sebagainya. Menurut Filsuf John Locke sering dianggap sebagai pendiri liberalisme, sebuah tradisi yang didasarkan kontrak sosial, dengan alasan bahwa setiap orang memiliki hak alami untuk hidup, atas kebebasan dan properti dan pemerintah tidak boleh melanggar hak-hak ini. Dari sini hak-hak asasi manusia sangat diagung-agungkan, sehingga siapapun boleh berkehendak atas kemauannya. Tak luput hak untuk mengekpresikan rasa cintanya kepada lawan jenis,  boleh-boleh saja melakukan aktivitas pacaran bahkan sampai berzina. Astagfirullah!

Dengan di teken PP 28 itu menjadi jelas sudah bahwa negeri ini mengamini legalisasi perzinaan. Di samping itu ada ide sekuler yang memperkuat mindset ide liberalisme tadi merasuk pada jiwa umat muslim khususnya. Sebab, paham sekuler ini pada dasarnya  memisahkan agama dengan ranah kehidupan. Sehingga agama tak diperbolehkan ikut campur terkait kita bergaul, berpakaian, berbicara, berpolitik dan sebagainya. Sebab, agama itu didudukkan pada masalah ritual saja seperti sholat, zakat, puasa, dan haji. Lengkap sudah kerusakan yang terjadi di negeri ini akibat ide liberal dan sekuler mengakar serta diadopsi negeri ini. 

Ngeri banget kan, Sob, jika kita liat problematika umat saat ini. Jika ini dibiarkan maka akan rusak generasi selanjutnya. Maka dari itu kita butuh nih solusi yang membawa perubahan hakiki dan revolusioner. Perubahan ini hanya bisa terwujud dengan adanya sistem Islam yang mengatur semua urusan manusia. Sistem pergaulan (sosial) dalam Islam merupakan kumpulan hukum-hukum syara' yang menetapkan batas hubungan laki-laki dan perempuan dan memberikan pemecahan (solusi) atas berbagai permasalahan yang timbul akibat dari hubungan tersebut.  Misalnya nih dalam mengelola rasa cintanya dan batasan-batasan dalam Islam:

Pertama, tidak boleh berkhalwat (berduaan). Hubungan laki-laki dan perempuan dipisah dan boleh berinteraksi dalam hal pendidikan, kesehatan, peradilan, dan muamalah.

Rasulullah Saw. bersabda yang artinya: “Tidak diperbolehkan seorang pria dengan seorang wanita berkhalwat (berdua-duaan) kecuali jika wanita itu disertai mahramnya.”

Kedua, dalam Islam dilarang ikhtilat (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan). Seperti hal sekarang nonton konser,  bioskop, reuni, serta nongki-nongki di cafe atau di pinggir jalan. 

Ketiga, adanya perintah menundukkan pandangan baik kepada laki-laki maupun wanita, seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 30 dan 31 serta hadis Nabi.

Keempat, Islam memerintahkan kepada kaum wanita untuk mengenakan pakaian sempurna yakni pakaian yang menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan. Hal ini Allah firmankan dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59. 

Kelima, Islam melarang seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam (safar) kecuali ditemani mahramnya.

Keenam, bagi yang belum mampu untuk menikah maka dianjurkan untuk berpuasa.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah maka hendaklah ia menikah. Dan barangsiapa belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa karena puasa merupakan penawar baginya." (HR Bukhari dan Muslim)

Nah, ini adalah beberapa aturan  Islam dalam mengatur pergaulan antara lawan jenis, sehingga ada kaidah-kaidah yang harus dijaga. Sehingga peluang kecil akan terjadi perzinaan. Sudah selayaknya aturan yang mulia ini  diterapkan untuk menjaga izzah dan peradaban generasi masa depan. Hal ini tidak akan terwujud jika belum ada institusi sistem Islam (khilafah). Yuk, saatnya kita menjadi pejuang dalam tegaknya bisyarah Rasullullah Saw.  Allahuakbar. Waallahualambishowab.

1 comment

  1. Allahuakbar ✊🏼🔥selamatkan generasi muda Islam dari pergaulan bebas

    ReplyDelete